LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan adalah suatu institusi atau badan usaha yang bergerak di bidang jasa keuangan yang menghimpun aset dalam bentuk dana dari masyarakat lalu menyalurkan dana tersebut untuk pendanaan kegiatan ekonomi dan proyek pembangunan dengan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga dengan persentase tertentu dari dana yang disalurkan tersebut. 

Fungsi utama dari lembaga keuangan adalah sebagai perantara keuangan antara surplus unit dengan defisit unit. Pada umumnya lembaga keuangan ini berbentuk perbankan, pialang saham, aset manajemen, modal ventura, koperasi, dana pensiun, dan bisnis yang sejenis lainnya. 

Manfaat Lembaga Keuangan
  1. Pengalihan Aset
    Salah satu peran penting dari lembaga keuangan adalah melakukan pengalihan aset. Aset lembaga keuangan dalam bentuk dana dipinjamkan kepada pihak lain untuk dikelola dalam masa waktu tertentu. Sedangkan dana tersebut didapatkan dari simpanan masyarakat yang menabung di Bank.
  2. Likuiditas
    Peran lembaga keuangan berikutnya adalah berhubungan dengan likuiditas atau kemampuan mendapatkan uang tunai saat diperlukan.
  3. Realokasi Pendapatan
    Manfaat lembaga keuangan lainnya dalah sebagai badan usaha yang dapat melakukan realokasi pendapatan. Dalam hal ini lembaga keuangan berperan sebagai tempat realokasi pendapatan agar dapat digunakan di masa depan.
  4. Transaksi
    Lembaga keuangan memiliki peranan penting dalam penyediaan jasa dan mempermudah transaksi moneter.
Jenis Lembaga Keuangan

  1. Lembaga Keuangan Bank

    Pengertian lembaga keuangan bank adalah suatu lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang dan menerbitkan surat promes.
    Lembaga keuangan bank terdiri dari bank sentral, bank umum, bank perkreditan. Bank sentral memiliki peranan penting untuk menjaga kestabilan perekonomian masyarakat, bank ini dikendalikan oleh Bank Indonesia (BI)
    Bank umum berfungsi untuk memberikan layanan jasa keuangan dan lalu lintas pembayaran. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan badan usaha yang menerima simpanan berbentuk deposito berjangka.
  2. Lembaga Keuangan Bukan Bank

    Pengertian lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan berbagai jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung.

    Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia terdapat:
    - Pegadaian, yaitu lembaga yang memberikan pinjaman bagi masyarakat sesuai dengan jaminan barang berharga yang diberikan dan dapat ditebus dalam jangka waktu tertentu.
    - Pasar Modal (Bursa Efek), yaitu lembaga yang menyediakan tempat bagi para penanam dan pencari modal untuk bertransaksi dengan menyediakan surat berharga seperti saham dan obligasi.
    - Perusahaan Asuransi, yaitu lembaga yang memberikan jaminan terhadap resiko yang dimiliki oleh pengguna asuransi dan melakukan penghimpunan dana melalui premi (uang iuran) asuransi.
    - Lembaga Dana Penisun, yaitu lembaga yang mengelola dana pensiun untuk pegawai yang telah memasuki usia pensiun sebagai bentuk penghargaan atas pekerjaan yang dilakukan dan jaminan masa tua.
    - Koperasi Simpan Pinjam, yaitu koperasi yang menerima simpanan dari anggotanya dan memberikan pinjaman bagi anggota yang membutuhkan dengan bunga yang relatif rendah. 
Tujuan Lembaga Keuangan

  1. Bank menghimpun dana dari masyarakat dengan mengeluarkan dokumen berharga sehingga dana masyarakat lebih aman.
  2. Bank menyalurkan kembali dana yang terhimpun tersebut untuk digunakan dalam pembiayaan di bidang ekonomi dan pembangunan.
  3. Bank memberikan bantuan modal dalam bentuk kredit kepada masyarakat atau perusahaan untuk modal usaha. 
  4. Pegadaian memberikan pinjaman kepada nasabah dengan jaminan barang atau surat berharga. 
  5. Koperasi memberikan jasa simpan-pinjam bagi para anggotanya agar penggunaan uang lebih produktif dan anggotanya terbebas dari rentenir. 




DAFTAR PUSTAKA

Popular Posts